(0281) 891110 siwasrespbg@gmail.com
Sub Seksi Operasional

Subsiopsnal (Sub Seksi Operasional)

Subsiopsnal bertugas menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan atas pelaksanaan tugas operasional kepolisian di lapangan, memastikan setiap kegiatan operasional dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ruang Lingkup Tugas

  • Pengawasan pelaksanaan tugas operasional kepolisian.
  • Pemeriksaan atas dugaan penyimpangan prosedur operasional.
  • Evaluasi kinerja operasional satuan fungsi kepolisian.
  • Rekomendasi perbaikan prosedur kerja operasional.

Prosedur Pelaporan

Jika Anda menemukan dugaan penyimpangan operasional oleh anggota Polri, ikuti langkah berikut:

  1. Siapkan kronologi kejadian secara lengkap.
  2. Sertakan identitas anggota (jika diketahui) dan bukti pendukung.
  3. Sampaikan melalui halaman Kontak atau datang langsung ke Siwas.
  4. Laporan akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.