Subsidumas (Sub Seksi Pengaduan Masyarakat)
Subsidumas bertugas menerima, mencatat, mendokumentasikan, dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri, baik pelanggaran disiplin, kode etik, maupun pidana, secara transparan dan menjaga kerahasiaan pelapor.
Jaminan Layanan
- Kerahasiaan identitas pelapor dijamin dan dilindungi.
- Setiap pengaduan diverifikasi secara objektif.
- Pelapor dapat memantau status tindak lanjut laporan.
- Tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.